Wednesday, November 23, 2016

OP Diduga Sebagai Bandar Togel Singapura , Harus Mendekam Di Deruji Besi


Bengkalis, Bandar33.com - Sat Reskrim Polres Kabupaten Bengkalis sukses lakukan penangkapan satu orang tersangka atas tindak pidana perjudian type Togel Online pada Sabtu 05 November 2016 sekira jam 15. 00 Wib.

Satu tersangka itu inisial OP (41) warga jalan Alhamra RT03 RW 04, kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau. Tersangka dikenanakan pasal 303 KUHPidana. Sedang sebagai tanda bukti (BB) dari tangan OP yaitu 1 Unit Ponsel merk Advan, 1 unit Ponsel Merk Mito, 1 buah buku rekap Togel serta duit dari hasil penjulan togel sejumlah Rp151. 000, - (Seratus lima puluh satu ribu). Selain itu 1 buah ATM BRI punya tersangka juga turut diambil alih.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono lewat pesan Humas Polres Bengkalis, Minggu (6/11/16) membetulkan dengan penangkapan satu orang inisial OP atas sangkaan sebagai Bandar Judi Togel Singapura. " Penangkapan pada sabtu kemaren, sekira jam 14. 00 Wib oleh Team Opsnal Polsek Mandau, yang terlebih dulu lakukan penyilidakan pada tersangka OP, " kata Kapolres Bengkalis Hadi Wicaksono. Tersangka OP disangka sebagai bandar nomor togel.

Sesudah dikerjakan pengintaian disekitaran rumah tersangka, kata Kapolres lagi, sekira jam 15. 00 Wib team Opsnal segera lakukan penangkapan pada tersangka. " Sesudah lakukan penangkapan, serta dikerjakan penggeledahan, anggota sukses temukan tanda bukti (BB), 1 unit Ponsel merk Advan untuk dipakai buka website on-line Nomor Togel. Sedang untuk pemesanan nomor togel pelaku memakai lewat cara melalui SMS, " jelasnya. Manfaat mempertanggung jawabkan tindakannya, saat ini OP mesti mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Untuk pengusutan selanjutnya.

Ruang Prediksi , Prediksi Harian , Ulas Togel , Prediksi SGP , Toto SGP , Prediksi Togel Hari Ini , Prediksi HK Malam Ini , Rumus Togel , Buku Mimpi , Hasil Togel , Togel Online , Angka Jitu , Togel Online Terpercaya , Eyang Togel , Eyang Tisa Caroline .